Translate

Tampilkan postingan dengan label Hari Besar Keagamaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hari Besar Keagamaan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 05 Februari 2011

** Etnis Tionghoa di Indonesia

Etnis Tionghoa di Indonesia

Oleh: K. Muhammad Hakiki[1]

Secara kuantitatif, etnis Cina masih merupakan golongan keturunan asing terbesar dibandingkan etnis asing lainnya di Indonesia. Bahkan golongan yang kemudian dikenal sebagai “Overseas Chinese” ini kini telah tersebar diseluruh penjuru Nusantara ini.

Eksistensi etnis Cina di Indonesia memang cukup lama. Menurut data sejarah, bangsa Cina pertamakali datang ke Indonesia diperkirakan sejak abad ke-5, tepatnya 411 M.

Dalam catatan sejarah, orang Cina yang pertamakali datang ke Nusantara adalah Fa Hian. Kedatangannya dalam rangka melaksanakan tugas untuk mengumpulkan kitab suci agama Budha.

Semenjak kemunculannya, perjuangan eksistensi etnis Cina di Indonesia tidak-lah indah. Ribuan nyawa dan kekayaan telah dikorbankan atau menjadi korban sebagai wujud perjuangan etnis Cina untuk bertahan eksis dinegeri ini.

Sajian sejarah pilu perjuangan etnis Cina dalam tulisan ini tidak bermaksud membuka kembali luka lama, akan tetapi, sajian sejarah ini bisa menjadi titik tolak bagaimana pentingnya menumbuhkan sikap saling menghargai terhadap etnis yang berbeda, atau agama yang berbeda.

Konflik pribumi dengan etnis Cina sebenarnya sudah terjadi ketika pertama kali etnis Cina datang ke Nusantara. Sikap anti Cina semakin kuat pada zaman Orde Lama (ORLA) tahun 1959 dengan munculnya keputusan larangan dagang bagi orang asing termasuk Cina. Kondisi ini membuat para pedagang Cina mendapat kesulitan. Buah dari kondisi ini, ada sekitar 100 ribu etnis Cina mencoba lari dari Indonesia menuju negeri asalnya.

Hubungan disharmonis semakin mengkristal terlebih setelah adanya kebijakan pemerintah ORBA terkait dengan etnis Cina di Indonesia; Keputusan Presidium Kabinet No.127/U/Kep/12/1966 menganai ganti nama bagi warga negara Indonesia yang memakai nama Cina. Instruksi Presiden No. 14 tahun 1967 tentang agama, kepercayaan, dan adat istiadat Cina. Instruksi Mendagri No. X/01 tahun 1977 tentang petunjuk pelaksanaan pendaftaran penduduk yang membuat warga keturunan dibedakan dengan warga pribumi.

Sikap anti Cina berujung di bulan Mei 1998 di Jakarta yang kemudian dikenal sebagai “Tragedi Mei”. Kerusuhan ini merupakan yang terparah dibandingkan dinegara lainnya, sehingga tak berlebihan jika Wang Guwu mengatakan bahwa;

”tidak ada suatu golongan Cina perantauan di dunia yang mengalami demikian banyak keguncangan seperti yang dialami oleh minoritas Cina di Indonesia.”

Serangkaian sikap anti Cina di atas menurut hemat saya dipicu oleh beberapa faktor; diantaranya persaingan ekonomi, politik dan agama. Lebih dari itu, faktor yang sifatnya psikologis juga ikut memperkeruh, diantaranya adalah adanya ketidaksiapan masyarakat Cina dan Pribumi untuk hidup dalam masyarakat yang majemuk ini.

Adanya ketidaksiapan ini dipicu sikap “chauvinisme budaya”. Dalam hal ini orang Cina kerapkali menampilkan egoisme etnis dan menganggap bahwa mereka lebih hebat dan memiliki kebudayaan yang tinggi di bandingkan dengan masyarakat pribumi. Jika perasaan ini masih tetap tumbuh dikalangan etnis Cina, maka prasangkan dan kebencian terhadap etnis Cina akan sulit untuk dihilangkan.

Sikap anti Cina mulai meredup pada masa Reformasi. Hal tersebut terlihat dari ungkapan Presiden RI saat itu yakni B.J Habibie yang mengatakan;

”bangsa Indonesia tidak mengenal perbedaan berdasarkan SARA. Menurutnya seluruh warga negara Indonesia adalah pribumi selama mereka masih memiliki komitmen terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Walaupun lahir dari keturunan pribumi, tetapi tidak memiliki komitmen terhadap persoalan kebangsaan, maka kualitas kebangsaannya perlu dipertanyakan.”

Dengan statemen ini, nasib etnis Cina mulai tercerahkan. ”Udara segar” semakin leluasa dihirup oleh mereka tepatnya pada masa pemerintahan Gusdur (Alm).

Ia menggagas ide pembauran sejati antara pribumi dan etnis Cina. Pada masa ini, mulai dipahami sebagai bagian dari kemajemukan budaya, dan mulai dihapuskannya beberapa peraturan negara yang cenderung merugikan etnis Cina. Salah satunya adalah perayaan Imlek dan upacara adat Cina lainnya yang sebelumnya dilarang kini sudah mulai diperbolehkan. Bahkan untuk kasus hari raya Imlek telah dijadikan sebagai hari libur nasional yang harus dihormati oleh seluruh warga Indonesia..

Dengan momen Imlek ini, sejatinya kita sebagai warga Indonesia yang dikenal akan keramahan dan kesantunannya dan etnis Cina, untuk selalu mengedepankan dan memupuk kembali "pohon" perdamaian dan menjalin harmoni. Dan kepada etnis Cina, saya mengucapkan selamat memperingati hari Imlek, marilah kita jalin kembali tali persaudaraan yang sempat pupus. []

Artikel ini pernah dimuat dalam kolom opini Surat Kabar Radar Lampung, edisi Rabu 02, Februari 2011.



[1] Dosen Fakultas Ushuluddin IAIN Raden Intan Lampung

** Makna Simbolik Imlek

Makna Simbolik Imlek

Oleh: K Muhamad Hakiki[1]

Perayaan hari raya tahun baru imlek bagi etnis Cina bukan hanya sekedar ritual rutinitas tahunan biasa dan budaya saja, akan tetapi juga imlek merupakan warisan budaya yang sekaligus menyatu dengan kepercayaan agama. Karena itu, imlek bagi etnis Cina sangat bernilai sacral.

Jika ditelusuri akar sejarahnya, maka perayaan imlek atau dalam bahasa cina disebut dengan Sin Tjia, sebenarnya bermula dari sejenis perayaan yang kerapkali dilakukan oleh para petani di Cina pada setiap tanggal satu di bulan pertama di awal tahun baru. Tradisi ini juga berkaitan dengan pesta para petani untuk menyambut musim semi, dimulai pada tanggal 30 bulan ke-12 dan berakhir pada tanggal 15 bulan pertama.

Nilai kesakralan dari perayaan imlek ini biasanya di isi dengan beberapa ritual keagamaan, di antaranya sembahyang kepada Sang Pencipta Alam, sembahyang leluhur, perayaan Cap Go Meh, dan banyak lagi ritual-ritual lainnya.

Ritual sembahyang leluhur dalam imlek misalnya, memiliki makna luas, tidak hanya sekadar memberi makan arwah leluhur. Dalam persepsi orang Cina, sembahyang leluhur adalah wujud bakti seorang anak kepada orangtuanya. Bakti kepada orang tua tidak hanya merawat dan menjaga hingga meninggal, tetapi juga setelah meninggal. Ini mengingatkan kita bahwa kita berada di dunia ini tidak semata-mata karena Tuhan, tetapi juga orangtua,

Ritual lainnya seperti menyalakan lilin atau lampion menurut Yu Ie, seseorang yang banyak mempelajari sejarah Tionghoa mengatakan bahwa ketika menyalakan lilin atau lampion, warga Tionghoa berharap agar dalam satu tahun ke depan hidup mereka menjadi terang seperti lilin.

Sedangkan pembuatan kue lapis dalam imlek juga merupakan simbol keinginan agar di tahun mendatang rezeki melimpah dan berlapis-lapis. Bunga sedap malam dihadirkan sebagai tekad untuk terus berlaku baik dan harum, seharum bunga sedap malam.

Tradisi simbolik lainnya yang selalu ditunggu-tunggu adalah pemberian ang pau. Makna ang pau menurut Ketua Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia, Budi Santosa Tanuwibawa, mengatakan bahwa ang pau yang diberikan pada saat imlek memiliki makna filosofi sebagai transfer kesejahteraan atau energi. "Transfer kesejahteraan dari orang mampu ke tidak mampu, dari orang tua ke anak-anak, dari anak-anak yang sudah menikah ke orang tua,"

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa tradisi pemberian ang pau, dalam kepercayaan Tionghoa sudah berlangsung sejak lama. Dalam tradisi Konghucu, pemberian angpau dilakukan tujuh hari menjelang Tahun Baru Imlek. "Harinya disebut Hari Persaudaraan. Ini merupakan bentuk kewajiban orang yang merayakan Tahun Baru Imlek membantu sesama yang tak mampu merayakannya."

Semua tradisi simbolik dalam perayaan imlek tersebut adalah sebagai bentuk perwujudan rasa syukur atas segala kenikmatan yang diberikan Tuhan kepada Manusia, dan juga doa harapan agar di tahun depan, mendapat rezeki yang jauh lebih banyak.

Karena itu, berbagai ritual simbolik keagamaan dalam perayaan imlek dapat dijadikan sebagai jalan keluar terhadap masalah-masalah yang dihadapi manusia, karena manusia itu sendiri mengalami situasi tekanan emosi dan jalan buntu, sebagaimana peran agama yang dijelaskan oleh Cliford Geertz.

Makna substansial lainnya dari imlek menurut hemat saya tidak hanya itu, imlek sebagaimana hari raya idul fitri dalam Islam, juga dimaknai sebagai hari raya yang memberikan pesan untuk saling bersilaturahmi dengan para kerabat dan juga dengan tetangga yang berbeda identitas—baik suku, ras, etnis, bahkan kepercayaan agama.

Simbol dari pesan silaturrahmi itu terlihat dari banyaknya menu makanan yang dibuat pada perayaan imlek. Ada sekitar dua belas menu makanan wajib yang harus dibuat. Berbagai menu makanan tersebut dijadikan sebagai jamuan, bahkan sebagian diberikan kepada para kerabat dan tetangga yang membutuhkan.

Dengan momen imlek yang ke-2562 kali ini, diharapkan pesan moral yang termaktub dalam imlek tersebut betul-betul bisa diaplikasikan tidak hanya dalam makna simbolik ritualitas dan rutinitas saja, akan tetapi juga dalam prilaku nyata manusia sehari-hari.

Pesan moral imlek yang tersimbolkan dalam ritualitas tersebut sejatinya bisa dijadikan sebagai media memupuk persaudaraan, toleransi, dan humanisme beragama di antara kita yang pernah terkoyak hanya demi kepentingan semu dan egosentrisme etnis dan agama. Kepada kalangan etnis Cina yang sedang merayakan imlek, saya mengucapkan selamat merayakannya.[]

.

Artikel ini pernah dimuat pada kolom opini surat kabar Lampung Post, edisi Jum'at, 4 Februari 2011 Description: D:\Opini\IMLEK LAMPOST_files\bening.gif



[1] Dosen Fakultas Ushuluddin IAIN Raden Intan Lampung