Translate

Tampilkan postingan dengan label Pesantren. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pesantren. Tampilkan semua postingan

Minggu, 25 Oktober 2009

** Pesantren dan Arus Globalisasi

Pesantren Dan Arus Globalisasi


Oleh: K. Muhammad Hakiki, MA
Pemerhati Dunia Pesantren

Tulisan ini adalah sebuah refleksi singkat dari perjalanan penulis ke berbagai pelosok desa dalam rangka mengunjungi beberapa pondok pesantren (baca: salafi) di daerah pedesaan. Pada saat kunjungan tersebut, ternyata penulis menemukan banyak sekali—saat ini—pondok pesantren yang ditinggalkan oleh penghuninya (santri). Pondok pesantren yang dahulu terkenal ramai, kini sedikit demi sedikit ditinggalkan peminatnya.

Hampir disemua pondok pesantren tradisional terkecuali pondok pesantren modern sepi dari peminat. Entah fenomena apa yang terjadi. Apakah saat ini masyarakat kita sudah enggan untuk mendalami ajaran Islam ataukah memang masyarakat kita sudah terracuni oleh anggapan bahwa pendidikan pesantren adalah pendidikan yang tidak menjanjikan masa depan yang cerah, atau apakah ini yang merupakan dampak negatif dari arus globalisasi yang lebih mementingkan pengejaran materi atau duniawi, semua itu menjadi mungkin.

Padahal pesantren (atau pondok, surau, dayah atau nama lain sesuai daerahnya) dibandingkan dengan institusi pendidikan lainnya adalah merupakan salah satu tipologi institusi pendidikan khas Indonesia yang telah hadir beratus-ratus tahun yang lalu.

Tapi siapa yang menyangka, institusi pendidikan yang dianggap kolot, tradisional, konservatif, terbelakang, tak modern, dan masih banyak lagi penilaian negatif lainnya adalah sebuah institusi pendidikan yang mempunyai jasa tinggi di dalam mempertahankan tanah air tercinta ini. Kalau saja kita mau jujur dan membaca sejarah, maka kita akan mengetahui bahwa lembaga pendidikan yang di sebut kolot ini ternyata telah melahirkan banyak pemimpin yang masyhur di negeri ini.

Lihat saja pada masa jauh pra-kemerdekaan, sebagai contoh berbegai perjuangan yang dilakukan oleh kalangan pesantren melawan para penjajah telah mampu merepotkan kolonialisme di negeri ini, seperti misalnya pemberontakan petani Banten yang dimotori oleh para santri-santri pengikut tarekat Qadiriyah Naqsyabandiyah pada tahun 1888 telah mampu mengobarkan perlawanan terhadap kolonial Belanda sehingga bangsa Indonesia dapat bertahan yang pada akhirnya meraih kemerdekaannya pada 1945 M.

Zaman kini telah berubah, lembaga pendidikan pesantren nampaknya tak bisa mengelak menghadapi perkembangan zaman yang semakin maju, bak banjir di musim penghujan. Kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi saat ini tak bisa di bendung. Lembaga pendidikan pesantren kini tak bisa mempertahankan eklusivitasnya, akan tetapi sebaliknya, pesantren kini harus membuka matanya lebar-lebar dan mengalihkan orientasinya untuk lebih inklusif atas perubahan zaman agar pesantren tak kehilangan penggemarnya.

Sebagai langlah menuju perubahan itu, menurut hemat penulis, ada beberapa hal yang sangat urgen untuk direkonstruksi dalam tubuh pendidikan pesantren tradisional sendiri;

Pertama, rekonstruksi kurikulum pendidikan pesantren. Kurikulum pendidikan pesantren yang lebih memprioritaskan kajian agama saat ini harus kembali dibenahi. Pesantren saat ini harus membuat kurikulum terpadu, sistematik, egaliter, dan bersifat buttom up (tidak top down). Maksudnya, penyusunan kurikulum pesantren tidak lagi didasarkan pada konsep plain for student tetapi harus plain by student.

Kedua, rekonstruksi metode pembelajaran pesantren. Alternatif ke dua ini ditawarkan mengingat proses belajar-mengajar di lingkugan pesantren tradisional masih berkutat pada bahan dan materi dan bukan pada tujuan yang sebenarnya.

Di lingkungan pesantren tradisional, seorang santri dikatakan berhasil jika ia mampu menguasai materi-materi yang disampaikan sang guru dan kemudian di hafalkannya dengan apik, karena menurutnya, parameter keilmuan seseorang dinilai berdasarkan kemampuannya dalam menghafal teks-teks. Orientasi ini kini sudah harus dibenahi. Seorang peserta didik tidak harus cakap dalam menghafal materi pelajaran, akan tetapi ia juga harus bisa beradaptasi dengan kondisi riil di masyarakat.

Jika kita memperhatikan kondisi di masyarakat, banyak sekali prilaku-prilaku yang sangat bertolak belakang dengan norma agama. Hal inilah yang harus dimengerti oleh para peserta didik pesantren untuk bisa beradaptasi dan menyikapi atas kondisi di masyarakt tersebut, agar kemudian tidak terjadi pertentangan yang bisa saja menimbulkan konflik. Untuk itu, perpaduan antara kemahiran ilmu agama dan kemahiran bersosial di masyarakat sudah seharusnya menjadi perhatian kalangan pesantren. Salah satu caranya adalah dengan menyediakan wahana aktualisasi diri di tengah-tengah masyarakat.

Ketiga, peningkatan tradisi tulis menulis. Di lingkungan pesantren bahkan di lembaga-lembaga pendidikan sekolah lainnya sampai saat ini, tradisi tulis menulis sangatlah minim bahkan mungkin tidak ada. Padahal dunia ini tidak akan berkembang seperti saat ini jika saja para ilmuan tempo dulu tak rajin mengarsipkan hasil penemuannya dalam bentuk buku. Begitu banyak karya-karya manumental yang telah dihasilkan yang seharusnya kita kembangkan kembali, bukan hanya di baca kemudian diceritakan.

Keempat, melengkapi sarana penunjang proses pembelajaran, seperti perpustakaan yang berisi tidak hanya buku-buku agama akan tetapi menyediakan buku-buku yang mengkaji ilmu pengetahuan lainnya seperti buku-buku eksakta, dan sosial.

Langkah keempat ini memang tak bisa dilakukan oleh lembaga pesantren seorang diri. Langkah ini akan berjalan dengan lancar jika saja dukungan dari kalangan pemerintah baik itu pusat maupun daerah atau para donatur memberikannya secara maksimal seperti kepada lembaga-lembaga pendidikan umum lainnya. Pihak pemerintah sudah saatnya kini menyamakan lembaga pendidikan pesantren dengan lembaga pendidikan lainnya dan tidak melihatnya dengan sebelah mata.

Kelima, rekonstruksi pola kepemimpinan pesantren. Rekonstruksi ini merupakan yang terpenting dalam tubuh lembaga pendidikan pesantren. Karena jika seorang pemimpin pesantren enggan untuk melakukan rekonstruksi di atas, dan masih menganggap sebagai pemegang dan penentu kebijakan dengan tidak mempertimbangkan saran-saran dari pengurus bawah pesantren untuk melakukan rekonstruksi, maka yakinlah umur pesantren tersebut—dengan tidak menunggu waktu yang lama—akan menemui ajalnya.

Kerugian lainnya yang ditimbulkan dari pola kepemimpinan semacam itu adalah munculnya ketidakpastian dalam perkembangan pesantren yang bersangkutan, karena biasanya dalam tradisi pesantren semua hal bergantung pada keputusan pribadi sang pemimpin. Seringkali proses pengembangan yang telah direncanakan secara matang harus terhenti hanya karena menunggu restu dari sang kiyai, sehingga kemudian akan menghilangkan gairah untuk melakukan perubahan-perubahan yang berarti bagi pesantren.

Lebih parah dari itu, kondisi tersebut juga bisa menimbulkan keengganan bagi generasi muda pesantren untuk melakukan inovasi-inovasi baru demi pengembangan pesantren lantaran khawatir dianggap melangkahi kebijakan tertinggi di pesantren tersebut dan bisa menumbuhkan ketakutan akan ilmu yang tidak bermanfaat.

Untuk itu, sebagai upaya pemecahan mendasar atas kondisi tersebut, maka tak ada cara lain selain usaha merekonstruksi dan mencari terobosan atau solusi yang mencerahkan seperti pembagian job penentu kebijakan dalam tubuh pesantren sudah seharusnya diterapkan jika pesantren yang dianggap kolot ingin bangkit, eksis dan dapat bersaing dengan lembaga pendidikan lainnya terutama dalam menghadapi tantangan dunia modern yang semakin maju ini.

Keenam, hilangkan persepsi adanya dikotomi (pembagian) ilmu menjadi ilmu umum (eksakta, sosial, dll) dan ilmu agama. Biasanya dalam tradisi pesantren masih melekat sekali anggapan bahwa penguasaan ilmu agama itu jauh lebih penting dari pada penguasaan ilmu umum. Hal ini dapat dilihat dari pendidikan putra-putri kiyai pemilik pesantren yang biasanya lebih mementingkan pendidikan agama dengan belajar di pesantren-pesantren dan menyampingkan pendidikan formal. Padahal kalau kita mau melihat kiprah para ulama tempo dulu banyak sekali ulama-ulama yang tidak hanya menguasai ilmu agama akan tetapi ilmu-ilmu lainnya; seperti Al-Ghazali, Ibn Rusyd, Ibn Sina, Al-Khawarizmi, Ibn Bajah, dan lain sebagainya. Untuk itu, marilah kita hilangkan anggapan dikotomi ilmu itu, dan mulai rajut kembali integrasi ilmu dengan menganggap segala macam ilmu adalah hal yang sangat penting.

Beberapa langkah di atas, mudah-mudahan bisa dijadikan sebagai obat penawar atas kondisi pesantren yang saat ini semakin lama semakin "tergilas" oleh perkembangan zaman yang semakin maju. Bukankah dalam tradisi pesantren ada ungkapan yang mengatakan; "memelihara nilai-nilai lama yang baik dan mengambil nilai-nilai baru yang lebih baik". Kenapa kita harus takut untuk merubahnya! []


Tulisan ini pernah dimuat dalam kolom Opini Fajar Banten, Agustus, 2007

Jumat, 23 Oktober 2009

** Liberalisasi Pemikiran Anak Muda NU

Liberalisasi Pemikiran Anak Muda NU

Oleh:
K. Muhammad Hakiki, MA
Pemerhati Kajian Islam Liberal di Indonesia

Tanggal 31 Januari 2007 lalu, Nahdhatul Ulama (NU) sebagai organisasi keagamaan terbesar yang dimiliki bangsa ini telah berulang tahun untuk yang ke 81. Semenjak berdirinya tahun 1926 lalu, organisasi ini telah ikut serta mengembangkan ranah pemikiran Islam. Organisasi yang dahulu dianggap kolot, kaum sarungan, tradisionalis nampaknya kini sedang gencar meruntuhkan klaim itu. Di antara kalangan yang sedang giat meruntuhkan klaim “negatif “ itu mereka adalah generasi anak muda NU. Sebut saja satu di antara mereka yang kini sedang naik daun adalah Ulil Abshar-Abdalla, Nurkhalik Ridwan, Rumadi, Zuhairi Misrawi, dan sederet nama lainya. Kehadiran anak muda NU ini dalam ranah perkembangan pemikiran Islam di Indonesia nampaknya tidak dapat dilihat dengan “sebelah mata.” Ulil misalnya yang pernah menggemparkan ranah pemikiran Islam Indonesia tepatnya pada 18 November 2002 lewat artikel pendeknya di Harian Nasional Kompas bertema “Menyegarkan Kembali Pemikiran Islam” dan Nur Klalik Ridwan lewat beberapa bukunya; Islma berjuis, Detik-detik Pembongkaran Agama.

Kehadiran tulisan pendek Ulil itu menuai banyak perdebatan, Ulil dianggap telah “melecehkan” Islam dan sebagai hukumannya ia di-murtad-kan bahkan di-kafir-kan seperti yang dialami oleh pemikir liberal kaliber papan atas seumpama Ibn Rusyd, Nasr Hamid Abu Zaid, Muhammad Syahrur, Toha Husain dan sederet pemikir liberal lainnya. Yang lebih teragis lagi adalah munculnya fatwa dari sebagian ulama (baca: ulama Bandung) yang menghalalkan darahnya untuk ditumpahkan.

Sosok intelektual muda ini terbilang cukup produktif. Dua buku dan puluhan artikel telah dihasilkannya. Kedua buku tersebut berjudul “Membakar Rumah Tuhan: Pergulatan Agama Privat dan Publik” dan Menjadi Muslim Liberal”. Keduanya merupakam kumpulan tulisan diberbagai media seperti Kompas, Republika, Duta masyarakat, Media Indonesia dan mailing list Islam Liberal http://www.islamlib.com/.

“Menyegarkan Kembali Pemikiran Islam” sebuah kritik

Artikel “Menyegarkan Kembali Pemikiran Islam” ini telah mengkatrol dan memposisikan nama Ulil menjadi selebritis intelektual papan atas yang dimiliki bangsa ini.

Ketika saya membaca dan memahami tema dan isi artikel ini, saya menganggap hal yang biasa-biasa saja dan tak aneh dengan gagasannya bahkan dengan sedikit tersenyum dan menanyakan, kenapa artikel ini di perdebatkan?. Saya pun teringat pada sebuah artikel yang pernah ditulis oleh Nurchalish Madjid (Cak Nur) yang ia presentasikan di Taman Ismail Marjuki. Ketika saya membandingkan antara tulisan Cak Nur dengan Ulil, maka saya berkesimpulan bahwa tulisan Ulil tentang “Menyegarkan Kembali Pemikiran Islam”adalah tulisan biasa yang tidak selayaknya mendapatkan respon yang heboh seperti apa yang terjadi, bahkan tulisan tersebut merupakan artikel “terburuk” yang pernah ia hasilkan, mengapa? Karena tulisan tersebut adalah sebuah daur ulang dari gagasan yang pernah dilontarkan oleh Cak Nur pada tanggal 3 Januari 1970, di TIM (Taman Ismail Marzuki) dengan tema “Keharusan Pembaharuan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat”.

Yang menarik dan bagus bagi saya—di antara sekian banyak tulisan-tulisan Ulil yang pernah dihasilkan—adalah artikelnya yang panjang dengan tema “Menghindari Bibliolatri: Tentang Pentingnya Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam”. Artikel yang pernah dipresentasikan pada seminar di Yayasan Wakaf Paramadina ini menyoroti tentang perlunya pembacaan pada Alqur’an dengan menghindari sikap “bibliolatri” atau pembacaan yang hanya berhenti pada teksnya saja (tekstual).

Kalau kita bandingkan dengan intelektual muda yang dimiliki NU lainnya, sebagai pembanding saya ambil Nur Khalik Ridwan, Justru yang menurut saya layak untuk menuai kontroversi bahkan mungkin lebih pantas menyandang klaim murtad, kafir, dan serupa lainnya adalah Nur Khalik Ridwan. Dalam sebuah buku yang ditulis olehnya “Detik-detik Pembongkaran Agama: Mempopulerkan Agama Kebajikan, Menggagas Pluralisme Pembebasan” yang diterbitkan oleh Ar-Ruzz, Yogyakarta ia menuangkan gagasan yang sangat berani. Di dalam buku ini Kang Kelik—itu sapaan akrab beliau—melakukan “revolusi” atas “kemapanan tafsir” teks agama yang dicurigainya tidak berpihak pada wong cilik, bahkan tidak sensitif pluralisme, dan cenderung melindungi para pengibar kaum Islam borjuis dalam versinya, atau Islam Modern dalam versinya Daliar Noer. Setidaknya ada dua buah pemikiran yang cukup nyeleneh dalam buku ini. Pertama, ia memaknai kuffar dengan mengatakan bukannya orang-orang yang di luar agama Islam saja, melainkan, “bisa jadi orang yang tidak membagikan nikmat yang diberikan Tuhan kepada yang berhak, bisa juga orang-orang yang sombong dan superioritas dengan darah birunya, bisa juga mereka yang membunuh para pejuang pembebasan, yang sepadan dibandingkan dengan para pembunuh nabi di masa lalu. Kedua, ia mengatakan bahwa yang tergolong para kufr bukan mereka yang keluar dari agama Islam lantas kemudian masuk ke agama lain, melainkan yang disebut kufr atau murtad adalah mereka yang melakukan penindasan kepada orang lain. Ia menegaskan murtad adalah bukan soal pindah agama dari Islam ke agama lain akan tetapi orang-orang Islam yang kemudian beralih dalam kehidupannya membela kelompok-kelompok penindas yang mengeksploitasi orang-orang miskin.

Selain dari dua gagasan tersebut, ia juga melakukan kritikan terhadap pihak penguasa di dalam pengakuan beberapa agama resmi. Menurutnya berbagai kepercayaan agama atau paham agama baik itu di luar agama yang diresmikan atau aliran-aliran yang ada dalam agama resmi yang dimiliki bangsa ini juga layak mendapat pengakuan resmi dari pemerintah bukan harus di diskriminasi atau dianggap sesat. Tapi, mengapa respon kalangan elite agama dan masyarakat berbeda atas dua gagasan Intelektual Muda tersebut ?. Mungkin salah satu di antara sebabnya adalah karena faktor populeritas, yang tentunya Ulil lebih popular dan dekat dengan penguasa pusat dibandingkan dengan Kang Kelik yang berada di daerah.

Posisi Ulil Abshar Andalla

Pemikir muda yang berasal dari kaum “sarungan”—dan sekaligus menantu dari seorang ulama (baca: Kiai) dan budayawan: Mustafa Bisri—ini yang dijuluki oleh Gus Dur sebagai tokoh yang bertindak seperti Ibn Rusyd atau menurut Gunawan Muhammad sebagai Syaikh Siti Jenar, kini sedang berguru di Boston, Amerika Serikat.

Kehadiran Ulil di jagad ranah pemikiran Islam memang cukup mengagetkan beberapa kalangan. Mengapa? Karena Ulil hadir bukan sebagai Intelektual yang sudah mendapatkan sederet gelar baik dalam atau luar negeri. Akan tetapi, ia hadir dari kalangan yang pernah dicemooh sebagai kalangan yang kolot, kampungan, tradisional dan sederet sebutan lainnya, yakni mereka yang hidup dilingkungan pesantren salaf yang ada di kampung.

Asal muasal Ulil dari kalangan pesantren kampung dengan tradisi pembacaan “kitab kuning” yang kuat justru merupakan nilai lebih dari seorang Ulil. Gagasan-gagasan Liberal yang dilontarkannya justru kerapkali dibumbui dus mendapatkan justifikasi yang kuat dalam tradisi klasik. Lihat saja dalam sebuah tema tulisannya “On Being Muslim”. Ulil mengadopsi kaidah-kaidah ushul fikih, qawaid fiqhiyah, balaghah, mantiq (logika) yang pernah ia pelajarinya di pesantren dalam rangka mendukung gagasan-gasan yang ditebarnya.

Artikel lainnya yang juga tak kalah menariknya adalah berjudul “Mengapa Kita Perlu Meniru Barat”. Tema ini memang sangat aneh terdengar, mengapa? Karena, disaat kaum muslimin melakukan kampanye anti Barat—dalam hal ini bisa disebut sebagai anti Amerika dan sekutunya—justru Ulil menawarkan dan berpendapat lain dengan mengatakan bahwa umat Islam sekarang ini haruslah meniru Barat dalam hal kemajuannya. Argumen yang disajikan oleh Ulil adalah belajar dari pengalaman bangsa Jepang. Jepang pada abad ke-18 telah dihadapkan pada situsi yang sangat sulit: apakah harus menerima dan meniru Barat atau tetap berpegang pada warisan Tokugawe yang menutup diri (ekslusif) secara total dari pengaruh asing. Ulil—dengan mengutip ungkapan Hashim Saleh dalam artikelnya yang dimuat di harian Al-Hayat—mengatakan bahwa Jepang menempuh jalur “nekad” yang ternyata benar; “tirulah Barat”, karena di sana terdapat hal-hal yang menjadi rahasia kemajuan umat manusia.

Lebih lanjut, Ulil mengatakan hendaknya umat Islam sekarang ini meniru apa yang pernah di alamai oleh bangsa Jepang yang meniru Barat. Akan tetapi, peniruan terhadap Barat menurutnya harus disertai dengan kritis tidak melakukan westernisasi.

Dia menambahkan, umat Islam sekarang ini haruslah melakukan rasionalisasi atas dua bidang; pertama, rasionalisasi atas pengelolaan kehidupan sosial-politik. Wujudnya adalah sistem demokrasi dengan seluruh kerangka kelembagaan dan kebudayaan yang ada di dalamnya; partai yang kuat, parlemen yang berwibawa, lembaga peradilan yang independen, pers bebas, masyarakat sipil yang “vibrant”, serta kultur sipil yang mapan. Kedua, rasionalisasi atas pengelolaan alam. Wujudnya adalah tekhnologi. Dua wujud ini menurutnya adalah sebuah kebutuhan mendesak yang harus diimplementasikan jika bangsa Islam ingin meraih kemajuan seperti Barat.

Akan tetapi, sangat disayangkan gagasan yang disuarakan oleh Ulil tidak ditulisnya dalam bentuk buku yang utuh melainkah hanya asrtikel-artikel singkat dan mungkin hal ini yang harus dilakukan oleh Ulil berikutnya adalah menuangkan gagasan ke dalam sebuah buku yang utuh sebagaimana yang dilakukan oleh para pemikir besar seperti Fazlur Rahman, Muhammad Arkoun, Muhammad Abid al-Jabiri dan lainnya. Sehingga dengan karya yang utuh maka kita akan bisa melihat kerangka bangunan alur pemikiran berfikir dari Ulil, dan dengan begitu kesalahpahaman dalam memhami pemikiran Ulil minimal akan terhindari. Semoga Mas Ulil mau mewujudkannya. [ ]

Tulisan ini pernah dimuat di Surat Kabar Radar Lampung pada kolom opini, Jum’at 09 Desember 2009-10-24

** Pesantren dan Tantangan Modernitas

Pesantren dan Tantangan Modernitas

Oleh: Muhammad Hakiki
Santri S3 Program Religious Study di Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung



Masih banyak di antara kita bahkan tak jarang ahli pendidikan pun kadang-kadang menganggap bahwa lembaga pendidikan yang disebut dengan pesantren (baca: pesantren salafi) adalah sebagai lembaga pendidikan sarang kekolotan, konservatisme, terbelakang, tak modern, dan masih banyak lagi penilaian negatif lainnya. Akan tetapi, kalau kita mau jujur dan membaca sekaligus melakukan pemetaan, maka kita akan mengetahui bahwa lembaga pendidikan yang di sebut kolot ini ternyata telah melahirkan banyak ulama, pemimpin yang masyhur di negeri ini.

Pesantren (atau pondok, surau, dayah atau nama lain sesuai daerahnya) sebagaimana diungkapkan oleh Husni Rahim merupakan salah satu tipologi institusi pendidikan khas Indonesia yang telah hadir beratus-ratus tahun yang lalu. Akan tetapi, sebagaimana yang diungkapkan oleh Martin Van Bruinessen, hal ini bersifat paradoks; di satu sisi meskipun pesantren merupakan tradisi pembelajaran yang berakar kuat dan bisa dikatakan khas Indonesia. Meskipun ia dianggap lembaga pendidikan Islam tradisional, namun dalam beberapa aspek, berbeda dengan sekolah tradisional yang ada di dunia Islam manapun. Di sisi lain, pada saat yang sama ia berorientasi internasional, dengan memakai Makkah sebagai pusat orientasinya, bukan bumi Indonesia sendiri. (1995:21)

Terlepas dari perbedaan pendapat itu semua, bahwa kehadiran pesantren di negeri ini mempunyai peran yang sangat penting dan menentukan. Lihat saja pada masa jauh pra-kemerdekaan, sebagai contoh pemberontakan petani Banten yang dimotori oleh para santri-santri pengikut tarekat Qadiriyah Naqsyabandiyah pada tahun 1888 telah mampu mengobarkan perlawanan terhadap kolonial Belanda sehingga bangsa Indonesia dapat bertahan yang pada akhirnya meraih kemerdekaannya pada 1945 M.

Berbeda dengan situasi sekarang, pesantren nampaknya tak bisa mengelak menghadapi perkembangan zaman yang semakin maju. Menarik mengutip salah satu komentarnya Ibu Gubernur Banten yakni Rt. Atut Chosiyah dalam pidatonya pada acara pembukaan Festival Pesantren dan Pameran Khazanah Islam 2007 yang diselenggarakan oleh Ikatan Keluarga Pondok Pesantren Modern Gontor Cabang Banten. Dalam pidatonya itu ia mengatakan bahwa “kehadiran pondok pesantren di Banten agar tetap istikomah membina dan memupuk kreativitas sehingga pesantren tetap eksis di tengah perubahan zaman. Selain itu, pesantren juga agar tetap menjaga tradisinya sebagai penjaga moral dan spiritualitas”. Apa yang diungkapkan oleh Ibu Gubernur itu sungguh tepat. Akan tetapi, itu semua tak akan terlaksana jika pesantren sendiri tak mau merobahnya secara internal dan sekaligus mendapat dukungan dari pihak pemerintah. Menurut saya ada beberapa hal yang harus direkonstruksi dalam diri pesantren, jika pesantren berharap bisa menghadapi tantangan modernitas dan merealitaskan keinginan Ibu Gubernur di atas. Di antara beberapa hal yang harus mendapatkan perhatian di lingkungan pesantren tradisional (salaf) adalah sebagai berikut;

Pertama, rekonstruksi kurikulum pendidikan pesantren. Masalah ini merupakan hal yang sangat urgen bagi lingkungan pesantren. Sampai saat ini, kurikulum pesantren yang di wakili oleh tradisi pembacaan “kitab kuning” hanya lebih memfokuskan pada kajian ilmu fikih, teologi (dalam istilah pesantren dikenal dengan ilmu tauhid), tata bahasa (nahwu). Padahal sebagaimana diungkapkan oleh Jalaluddin as-Suyuthi mengatakan bahwa ” yang pantas disebut ilmu adalah ushul fikih dan bukan fikih itu sendiri”. Hal ini juga diamini oleh Ibrahim Madkur bahwa “ushul fikih lebih bisa bertahan dan sejalan dengan empirisme rasional ilmu pengetahuan modern” Akan tetapi kenyataannya kajian-kajian ilmu seperti ushul fikih, ulum al-Qur’an, ulum al-Hadits, ilmu politik, ilmu filsafat, logika (mantik), kurang mendapat respon yang maksimal, bahkan sangat ironi, di lingkungan pesantren sendiri pembalajaran ilmu filsafat adalah salah satu ilmu yang dilarang untuk di pelajari. Padahal ilmu-ilmu di atas, merupakan ilmu-ilmu dasar yang harus dikuasai minimal di ketahui oleh para santri jika santri berkeinginan merambah ilmu yang lainnya.

Dalam lingkungan pesantren, menu kitab fikih adalah menu utama yang harus di kuasai. Dan sayangnya hanya terbatas pada kajian fikih syafi’iyah dan kurang memberikan alternatif pembelajaran pada kitab-kitab mazhab lainnya. Sehingga dengan begitu, kajian fikih yang hanya menganut salah satu mazhab akan mengakibatkan “belenggu” dan “mengkerdilkan” kreativitas berfikir kritis dan membuat sempit pemahaman akan eksistensi hukum-hukum Islam. Apalagi yang dominan dikaji adalah mazhab syafi’I yang secara umum memberikan batasan dalam penggunaan rasio.

Tidak hanya itu, dalam masalah ilmu teologi pun, pesantren lebih cenderung memfokuskan pada kajian aliran teologi Asy’ariyah dan kurang bahkan dikatakan tidak sama sekali mengkaji aliran-airan teologi lainnya seperti; Mu’tazilah, Syi’ah, Khawarij dan lainnya. Aliran teologi Asy’ariyah kurang memberikan jatah maksimal terhadap peranan nalar kritis, sehingga secara tidak langsung dapat menyempitkan ruang kebebasan dalam berfikir. Sehingga dengan begitu dapat berimplikasi pada terwujudnya paham ekslusivisme pemikiran.

Kedua, rekonstruksi metode pembelajaran pesantren. Alternatif ke dua ini ditawarkan mengingat proses belajar-mengajar di lingkugan pesantren tradisional masih berkutat pada bahan dan materi dan bukan pada tujuan yang sebenarnya. Di lingkungan pesantren tradisional, seorang santri dikatakan berhasil jika ia mampu menguasai materi-materi yang disampaikan sang guru dan kemudian di hafalkannya dengan apik, karena menurutnya, parameter keilmuan seseorang dinilai berdasarkan kemampuannya dalam menghafal teks-teks. Anggapan ini muncul dalam pemahamannya pada salah satu kitab yakni Ta’lim al-Muta’allim fi Thariq at-Ta’allum yang dijadikan referensi utama pesantren tentang etika belajar karya Burhan al-Islam al-Zarnuji sebagai berikut; “Ilmua adalah sesuatu yang diambil dari mulut guru, karena mereka menghafal apa yang terbaik dari apa yang mereka dengar dan menyampaikannya apa yang terbaik dari apa yang mereka hafal”.

Dari pernyataan di atas, sehingga kemudian berimplikasi pada hilangnya sebuah dialog interaktif antara kiyai dan para santri, atau dilingkungan santri sendiri. Hal yang tabu di atas kemudian diperparah lagi dengan sebuah doktrin yang cukup ampuh meredam ambisi “pembangkangan” pemikiran seorang santri dalam menggali nilai-nilai kebenaran yang universal terhadap kiyainya di lingkungan pesantren. Doktrin itu kira-kira seperti ini: “Jika seorang santri menanyakan sesuatu (berdebat/jadal) dalam mencari nilai-nilai yang baru dari kiyainya, maka akan timbul sebuah kekhawatiran “ilmunya tak akan bermanfaat”. Tidak hanya itu, doktrin lainnya yang juga dikenal secara umum dilingkungan pesantren juga mengkristalkan ketabuan di atas. Pernyataan itu berbunyi: “Para ulama dahulu sebenarnya sudah merespon atau menyiapkan jawabannya untuk permasalahan yang akan muncul kemudian, umat Islam saat ini tidak perlu mencari jawabannya, cukup melihat dalam kitab-kitab yang ditulis oleh ulama dulu”.

Doktrin-doktrin di atas, secara tak disadari dapat membelenggu pemikiran yang mencerahkan. Padahal sebenarnya setiap zaman dan waktu itu mempunyai permasalahan yang berbeda yang membutuhka solusi yang berbeda pula. Bukankah setiap solusi yang ditawarkan itu juga akan memunculkan permasalahan-permasalahan yang baru pula dan juga butuh solusi baru.

Ketiga, peningkatan tradisi tulis menulis. Di lingkungan pesantren sampai saat ini, tradisi tulis menulis sangatlah minim bahkan mungkin tidak ada. Padahal dunia Islam tidak akan pernah mencapai zaman keemasannya tanpa ada sebuah karya tulis orang-orang terdahulu. Begitu banyak karya-karya manumental yang telah dihasilkan yang seharusnya kita kembangkan kembali, bukan hanya di baca kemudian diceritakan.

Untuk itu, sebagai upaya pemecahan mendasar atas kondisi tersebut, maka tak ada cara lain selain usaha merekonstruksi dan mencari solusi yang mencerahkan jika pesantren yang dianggap kolot ingin bangkit, eksis dan dapat bersaing dengan tantangan dunia modern yang semakin maju. Bukankah dalam tradisi pesantren ada ungkapan yang mengatakan; al-Muhafazhah ‘ala al-Qadim ash-shahih wa al- akhdz bi al Jadid al-Ashlah (memelihara nilai-nilai lama yang baik dan mengambil nilai-nilai baru yang lebih baik).Wallahu a’lam.


Dimuat di surat kabar Fajar Banten kolom opini, Jum’at 04 September 2007.